Tiku…..i lup u… (17 tahun ku torehkan telapak kakiku padamu)
Negeri kecil nan elok yang jauh dari kebisingan dan kemunafikan belantara kehidupan,negeri yang memberi ku seribu satu asupan-asupan keras tentang makna kehidupan …..tempat dimana ku dibesarkan dan takkan pernah kulupakan…
Pantai mu nan elok,pasir putih yang membentang luas dihiasi oleh dua gugusan pulau (p.ujuang dan p.tangah “nama yang cukup UNIK menurutku” ) nan bersahaja…alangkah mahal nya dirimu jika kau dapat perhatian lebih….namun kau tak pernah mengeluh akan keluh kesahmu…alangkah banyaknya orang-orang mu yang merusak mu…yang tak bisa lebih mengerti akan dirimu walaupun mereka bernafas di urat nadimu…mereka hanya memanfaat kan sejuta pesona mu dari sejuta kebohongan yang di tautkan kepadamu….akan kah suatu saat kau akan berteriak dan menangis akan sejuta kebohongan-kebohongan itu….Tiku maap kan diriku…… karena ku hanya mahkluk kecil yang tidak selalu bisa membelamu dari kebohongan-kebohongan itu….
namun ku sangat merindukan mu….. Rindu akan tawamu,Rindu akan senyummu,Rindu akan Cintamu,Rindu akan cerita-ceritaku bersamamu….
nama mu kan selalu ku ukir dalam lubuk hatiku….dan aku akan membalas seluruh jasa-jasa mu
inilah fotomu dari kejauhan….

Dilihat dari kondisi geografis :
Kecamatan Tanjung Mutiara terletak pada 0.03º Lintang Selatan dan 100.22º Bujur Timur, dengan luas kecamatan 234,74 Km² dan berada pada ketinggian 2 meter dari atas permukaan laut.
Adapun batas-batas Kecamatan :
a. Sebelah Barat : Laut Indonesia
b. Sebelah Timur : Kecamatan Lubuk Basung
c. Sebelah Utara : Kabupaten Pasaman
d. Sebelah Selatan : Kec. Sungai Limau Kab. Pariaman
Terbagi atas 3 nagari yaitu :
1. Nagari Tiku Selatan
2. Nagari Tiku Utara
3. Nagari Tiku Limo Jorong
Tiku Selatan
Luas Kenagarian Tiku Selatan secara keseluruhan 35,86 Km2, dengan ketinggian dari atas permukaan laut 0 sampai 12 meter.
Adapun batas-batas Wilayah Nagari, adalah :
(1) Sebelah Barat : Nagari Tiku V Jorong
(2) Sebelah Timur : Nagari Gasan Gadang Pariaman
(3) Sebelah Selatan : Samudera Indonesia
(4) Sebelah Utara : Nagari Tiku Utara
Nargari Tiku Selatan Terbagi menjadi 7 Jorong, yaitu :
(1) Jorong Pasar Tiku
(2) Jorong Pasir Tiku
(3) Jorong Kampung Darat
(4) Jorong Sungai Nibuan
(5) Jorong Pasir Panah
(6) Jorong Bandar Gadang
(7) Jorong Gasan Kete
Tiku Utara
Luas nagari Tiku Utara secara keseluruhan 35,86 Km², dengan ketinggian dari atas permukaan laut 0 sampai 12 meter.
Adapun batas wilayah nagari, adalah :
(1) Sebelah Barat : Nagari Tiku Selatan
(2) Sebelah Timur : Nagari Manggopoh
(3) Sebelah Utara : Nagari Tiku V Jorong
(4) Sebelah Selatan : Nagari Sungai Geringging
Nagari Tiku Utara terbagi menjadi 4 Jorong, yaitu:
(1) Jorong Durian Kapas
(2) Jorong Cacang Tinggi
(3) Jorong Cacang Randah
(4) Jorong Bukik Malintang
Tiku Limo Jorong
Luas kenagarian Tiku V Jorong secara keseluruhan 153,79 km², Dengan ketinggian dari atas permukaan laut 0 -12 meter.
Adapun batas-batas wilayah nagari, adalah :
(1) Sebelah Barat : Kabupaten Pasaman
(2) Sebelah Timur : Nagari Tiku Selatan
(3) Sebelah Selatan : Lautan Hindia
(4) Sebelah Utara : Nagari Manggopoh
Nagari Tiku V Jorong terdiri atas 5 Jorong, yaitu :
(1) Jorong Ujung Labung
(2) Jorong Muara Putus
(3) Jorong Masang
(4) Jorong Suban-suban
(5) Jorong Labuan
Suku Dan Gelar Adat Nagari Tiku Selatan
Suku dan Pola Adat
Pola adat nagari Tiku Selatan memakai sistem Koto Piliang, dengan jumlah ninik mamak 28 gelar, yang terbagi pada 7 suku, yaitu:
(1) Suku Jambak, dengan 5 ninik mamak
(2) Suku Mandailiang, dengan 4 ninik mamak
(3) Suku Caniago, dengan 4 ninik mamak dan 1 telah punah
(4) Suku Piliang, dengan 3 ninik mamak
(5) Suku Koto, dengan 1 ninik mamak
(6) Suku Tanjung, dengan 7 ninik mamak dan 2 telah punah
(7) Suku Sikumbang, dengan 4 ninik mamak.
Dari tujuh suku tersebut, masing-masing suku memiliki gelar ninik mamak :
- Dt. Rangkayo Basa, Dt. Majolelo, Dt.Sutan Majolelo, Dt. Maha Mangkuto, Dt. Rangkayo Tuo.
- Dt. Tajo Dihilia, Dt. Rangkayo Mulie, Dt. Bagindo Kali, Dt. Penghulu Rajo.
- Dt. Rangkayo Kaciak, Dt.Pamuncak Gasan, Dt.Mudo,Dt.Perpatiah.
- Dt.Bandaro, Dt. Penghulu Hakim,Dt.Majo Basa.
- Dt.Bandaro Sati.
- Dt.Rangkayo Bungsu, Dt. Talawit Api, Dt.Bandaro Kayo, Dt. Sirajo, Dt.Majo Kayo, Dt. Mangkuto Rajo, Dt.Indah Marajo.
- Dt.Pamuncat Bandaro, Dt.Palindih, Dt.Sutan Palindih, Dt.Indo Marajo.
Sedangkan susunan kelengkapan adat lainnya, terdiri dari :
(1) Ninik Mamak
(2) Iman Khatib
(3) Cadiak Pandai
(4) Bundo Kanduang
(5) Tokoh Pemuda
Adapun struktur adatnya memakai sistem adat rantau, dengan susunan :
(1) Ketua KAN
(2) Wakil Ketua
(3) Sekretaris / Mantri
(4) Bendahara
Proses Mewariskan adat istiadat
Nagari Tiku Selatan dalam mewariskan adat istiadatnya banyak di lakukan disaat pelaksanaan acara-acara adat seperti saat anak gadis dicarikan tumpangan.
Dan adapula saat duduk ninik mamak yaitu saat acara dimana berkumpul seluruh ninik mamak untuk menentukan hari pewrkawinan dan di acara seperti inilah anak kemenakan langsung menyimak pepatah, pasambahan adat Minangkabau.
Jenis-jenis kesenian yang ada di nagari, meliputi :
1. Dabui ada satu Group, bernama ‘ Dulai’ di jorong pasar tiku
2. Pencak silat ada 1 perguruan
3. Simarantang ada 1 group
4. Salawat Dulan ada 1 group.